Serang Lebak,TargetOprasinews.Online - Baru Kali ini Galian tanah di Kampung cikasantren Desa Pagintungan Kabupaten Serang didemo ratusan warga, Pasalnya, Tambang galian tanah tersebut tidak memiliki ijin.
Aksi para Pendemo di kawal ketat oleh TNI-POLRI.Pada Minggu (12/05/24).
Warga masyarakat Cikasantren berjumlah 500 orang yang mendatangi lokasi galian tanah ilegal,” Adanya Galian yang berlokasi di kampung Cikasantren desa Pagintungan sangat menganggu aktivitas masyarakat.
Soalnya adanya galian tanah yang mengakibatkan jalan poros desa menjadi rusak dan jika ada turun hujan licin bisa membahayakan pengguna jalan. Terungkap salah satu tokoh masyarakat KH.Jaenudin saat dihubungi awak media
Lanjutnya, KH. Jaenudin, Dan jalan ini merupakan jalan poros desa antara desa citeras dan desa pagintungan saya bersama masyarakat sangat resah adanya galian tanah ilegal.tuturnya
"Ingat Jalan poros desa ini tidak layak untuk digunakan oleh dump truk muatan tanah bisa rusak parah dan juga masyarakat terganggu,dengan hal tersebut kami menolak keras galian tanah yang ada di wilayah kami.Tegasnya
Ia juga menambahkan jalan yang menuju ke lokasi galian ilegal ini sudah di segel oleh Masyarakat.tambanya
Saya berharap kepada pemerintah agar tidak memberikan ijin galian tanah dan galian Pasir di wilayah kami. Pungkasnya.
Penayang: Redaksi