WWW.TARGETOPRASINEWS.COM
Lebak - Pedagang kaki lima (PKL) pasar Gajrug luber hingga gunakan badan jalan sehingga badan jalan menjadi sempit dan ganggu aktivitas pengguna jalan lainnya.
Warga yang enggan disebutkan identitasnya sebagai pengguna jalan yang biasa melintasi Jalan antara pasar Gajrug-Kadubitung merasa terganggu akibat banyaknya pedagang kaki lima di pasar Gajrug tersebut yang sengaja berjualan gunakan badan jalan atau trotoar, sehingga keberadaannya sangat mengganggu aktivitas lalulintas.
" Kami pengguna jalan merasa terganggu akibat banyak pedagang kaki lima yang berjualan gunakan badan jalan dan trotoar",ujarnya (Jumat 23/1/2025).
Lebih lanjut ia mengungkapkan bahwa sebenarnya banyak kios-kios pasar Gajrug lama tersebut bagian dalamnya terutama untuk pedagang ikan dan lainya kosong akan tetapi akibat dibiarkan oleh petugas Dinas terkait para pedagang tersebut lebih memilih berjualan di tepi jalan, dan hasilnya dapat terlihat dengan jelas selain mengganggu badan jalan menjadi becek dan bau.
"Padahal bagian dalamnya kosong tapi diduga akibat dibiarkan pedagang tersebut kini bebas berjualan ditepi jalan", ungkapnya.
Berdasarkan kondisi tersebut ia berharap kepada pihak pemerintah Kabupaten Lebak Banten agar segera lakukan penertiban para pedagang kaki lima di pasar Gajrug tersebut sehingga segala aktifitas pedagang tidak menggangu aktivitas pengguna jalan.
"Ini tanggung jawab pemerintah Kabupaten Lebak dan semoga tidak berdiam diri", pungkasnya.(*/YT)