WWW.TARGETOPRASINEWS.COM

Kuasa Hukum Gideon Tengker Gugat PT Waskita Karya TBK Group


WWW.TARGETOPRASINEWS.COM

Tangerang - Kuasa Hukum Gideon Tengker, gugat PT Waskita Karya (Persero) TBK Group dan anak usaha serta pihak terkait dalam Finance. Pasalnya, PT Indosurya Inti Finance (berubah nama menjadi PT Sarana Majukan Ekonomi Finance Indonesia = PT SMEFII), yang telah melakukan tindakan melawan hukum / WANPRESTASI / INGKAR JANJI kepada konsumen atas nama CYNTHIA JUWITA. Melalui Kuasa Hukum nya Erles Rareral, SH., MH. yang juga di kenal sebagai pengacara Gideon Tengker melawan Rieta Amelia, Nagita Slavina dan Chaca Tengker), yang saat ini menjabat sebagai Direktur Hukum CIC Indonesia.

Gugatan diajukan di PN Tangerang dengan No.188. berlangsung sidang pertama pada hari Selasa, 11 Maret 2025, “Sidang tidak di hadiri oleh para tergugat dengan alasan yang belum di ketahui, dan oleh sebab itu maka akan dilanjutkan pada hari Selasa minggu depan,” ujar Hakim ketua saat persidangan berlangsung.

Erles Rareral, SH., MH. mengatakan, “saya berharap pada sidang selanjutnya, para pihak tergugat dapat memenuhi panggilan persidangan dari PN Tangerang, guna untuk menyelesaikan gugatan dari klien saya, Sdri Cynthia Juwita,” ujar Erles usai persidangan kepada para awak media di PN Tangerang.

Erles Rareral mengatakan, “Hak merugikan konsumen ini jelas bertentangan dengan peraturan pemerintah terkait perlindungan Konsumen, PT Waskita Karya (Persero) Tbk group harus mulai membenahi diri dengan baik,” ungkap Erles yang pernah menangani Kasus 100 Ribu Hektar lahan di Kalimantan.

“Sehingga tidak ada kerugian masyarakat, dan tidak menutup kemungkinan, korban dari WANPRESTASI ini akan bertambah lagi,” tutup Erles yang sedang naik daun dan saat ini dipercaya untuk menangani kasus dengan nilai sebesar Rp.8 Trilyun di Ibukota Jakarta.

Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia